SK Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI

SK Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI
Izin Operasional POLITEKNIK PERTANIAN DAN PETERNAKAN MAPENA TUBAN telah terbit pertanggal 2 Oktober 2015 oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Keberadaan Politeknik Pertanian dan Peternakan (POLTANA) MAPENA Tuban Yayasan “1001” Ilmu merupakan bentuk dari pengejewantahan dan keinginan luhur untuk turut serta mengisi cita-cita pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, yakni ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kami membuka kesempatan bagi tenaga muda berprestasi bergabung bersama kami untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat.

KEPUTUSAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA, NOMOR: 72/KPT/I/2015 TENTANG IZIN PENDIRIAN POLITEKNIK PERTANIAN DAN PETERNAKAN MAPENA DI KABUPATEN TUBAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH YAYASAN 1001 DI KABUPATEN TUBAN


Related

Mapena Tuban 8147593480431764019

Posting Komentar

emo-but-icon

Terpopuler

Terbaru

Komentar

Advertorial

Tentang Kami

Politeknik Pertanian dan Peternakan (POLTANA) MAPENA dibawa Yayasan 1001 Ilmu, Akte Pendirian No: -24-, tgl 09 Desember 2014. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: AHU-10901.50.10.2014.

Politeknik Pertanian dan Peternakan (POLTANA) MAPENA berdiri pada tanggal 28 Oktober 2014, dengan Rekomendasi Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No. 0685/K7/KL/2015.

Kampus POLTANA MAPENA terletak di JI. Raya Bojonegoro Lasem Km. 32 Ds, Lajo Lor, Kec. Singgahan, Kab Tuban, Prov. Jawa Timur
item